8.02.2016

>> SRIHADI MENYEMPURNAKAN GORESAN " S " YANG DILUKIS PRESIDEN JOKO WIDODO

Pelukis Srihadi Soedarsono menyempurnakan goresan berbentuk huruf "S" yang ditorehkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pembukaan "17/71: Goresan Juang Kemerdekaan" menjadi sebuah lukisan, di Galeri Nasional, Jakarta.

"Lukisan ini diberi nama Juang Merdeka," kata Srihadi saat memberikan lukisan tersebut kepada kurator "17/71: Goresan Juang Kemerdekaan" Mikke Susanto, Senin (1/8/2016).

Pada saat pembukaan, Senin pagi, Jokowi mencoret kanvas dengan cat akrilik berwarna merah dan membentuk huruf "S".

Kemudian, Jokowi menorehkan garis lengkung berwarna hitam di sisi kanan bawah lukisan tersebut. Setelah itu dia mencoret garis tak beraturan di atasnya dengan cat warna putih.

View image on Twitter
Di Pembukaan Pameran Lukisan 17/71, tadinya mau menggores tulisan "Seni" tapi belum rampung, jadinya abstrak -Jkw

Saat ditanya mengenai makna lukisan tersebut, Jokowi mengatakan dirinya hendak membuat tulisan "Seni". Namun, dia tergesa-gesa sehingga goretan tersebut terlihat cukup abstrak.

Setelah itu, lukisan tersebut barulah disempurnakan Srihadi Soedarsono, dan selesai pada siang harinya.

View image on Twitter
Goresan sederhana sy diteruskan Srihadi Soedarsono jadi indah & bermakna. Judulnya: Bambu Runcing, Merah Putih -Jkw

Adapun, Mikke Susanto berharap lukisan tersebut dapat menjadi lukisan Istana Kepresidenan selanjutnya.

Pameran "17/71: Goresan Juang Kemerdekaan" memamerkan 28 lukisan yang kebanyakan adalah koleksi dari presiden pertama RI Sukarno dan hanya dua lukisan dari era Soeharto. di antaranya "Tara" karya Srihadi Soedarsono.

Pelukis kelahiran Solo 1931 melukis anak perempuannya yang sedang belajar tari Bali di atas cat minyak kanvas berukuran 140 x 140 cm. Lukisan tersebut menjadi milik istana pada tahun 1977.

Menurut Mikke, Soekarno adalah satu-satunya presiden yang memilki kesenangan pada lukisan. Setelah itu, menurut dia, belum ada yang memilki keintiman terhadap seni lukis seperti Soekarno.
(referensi)

No comments: