Sejak jaman dahulu sebenarnya sindikat pemalsuan lukisan sudah ada, mula - mula muncul pada awal Tahun 1900-an, terutama di Eropa dan Amerika, sedangkan khusus di Indonesia mulai muncul Tahun 1950-an, biasanya yang menjadi sasaran pemalsuan lukisan, adalah karya-karya pelukis maestro terkenal yang harganya fantastis dan banyak dicari kolektor.
Seiring perkembangan Dunia global yang maju pesat diberbagai aspek, menjadikan persaingan hidup kian tinggi, dan berbagai cara ditempuh orang untuk bisa memenuhi kebutuhan, keinginan dan ambisi. Untuk mereka yang tidak mau melalui proses dalam mendapatkan sesuatu, memakai cara-cara instant untuk mewujudkan ambisinya, dan tak jarang merugikan orang lain.
Salah satunya adalah sindikat pemalsuan lukisan, dan yang dipalsukan tidak tanggung-tanggung, biasanya yang dipalsukan adalah karya-karya pelukis maestro terkenal. Para sindikat ini membuat semirip mungkin karakter lukisan dengan aslinya, bahan dan cat lukisanya pun diproses sedemikian rupa hingga kelihatan tua dan antik, tanda tangan pelukisnya pun ditiru sesempurna mungkin. Dengan hasil lukisan palsu tersebut, para sindikat dengan sangat meyakinkan mengklaim bahwa lukisan tersebut asli kepada calon pembeli/ korban mereka, harga jualnya pun disamakan dengan harga lukisan yang asli, bahkan mereka terkadang juga memalsukan sertifikat keaslian lukisan yang dibuat sama seperti keluaran otoritas resmi pelukisnya, guna lebih meyakinkan korbanya.
Saat ini peredaran lukisan palsu dipasar lukisan sangat banyak dan sudah bercampur dengan lukisan asli, sehingga sangat sulit bagi orang awam untuk membedakanya, dan bahkan kurator pun dibuat terkecoh karenanya, kecuali kurator yang benar-benar berpengalaman, jeli dan teliti yang bisa menelusuri apakah itu lukisan asli atau palsu.
Bahkan baru-baru saja seperti yang telah diliput salah satu media Televisi Nasional, diantara ratusan koleksi Bank Indonesia (BI), setelah dilakukan verifikasi oleh tim kurator Bank Indonesia dan tim kurator Galeri Nasional, terdapat sekitar 29 Lukisan palsu , dan yang dipalsukan semua adalah lukisan karya pelukis maestro terkenal, seperti: Raden Saleh, Affandi, Basuki Abdullah, Hendra Gunawan, S.Sudjojono, Lee man fong, Le Mayeur, Walter Spies, Antonio Blanco, Ernest Dezentje, dan beberapa pelukis maestro lainya.
Mata rantai sindikat pemalsu lukisan biasanya bekerja secara teroganisir, ada pelukis yang membuat lukisan palsunya, ada marketing sekaligus pemodal yang membeli dari pelukis dengan harga tinggi (untuk ukuran lukisan palsu), kemudian dijual kembali kepada konsumen akhir/ korbanya, dengan harga fanstastis, seperti harga lukisan aslinya.
Sindikat pemalsu lukisan biasanya memberikan perbedaan sedikit diantara obyek lukisan dengan yang aslinya. Atau terkadang menggabungkan beberapa karya pelukis maestro, kemudian diambil per obyek dari masing-masing lukisan kemudian digabungkan, gunanya untuk memberikan perbedaan, agar tidak sama persis obyeknya, dengan lukisan asli yang dipalsukan, sehingga mengurangi resiko kecurigaan dari pembelinya.
Untuk yang lebih ekstrem lagi, ada pelukis yang memang khusus mendalami karakter pelukis maestro tertentu, secara detail mulai dari karakter goresan, karakter bentuk, karakter warna, canvas dan cat lukisan juga tidak luput dari strategi pemalsu lukisan untuk lebih menyempurnakan kemiripanya dengan karakter pelukis maestro aslinya.
Karya-karya lukisan yang dibuatnya tidak me-repro/ meng-copy lukisan aslinya, melainkan membuat obyek yang berbeda dengan tetap menjaga karakter lukisan mirip dengan pelukis maestro aslinya, untuk penyempurnaan hasil akhir, lukisan diberi tanda tangan nama pelukis maestro yang dipalsukan. Untuk jenis sindikat seperti ini adalah yang paling sulit untuk dideteksi.
Guna mengurangi resiko membeli lukisan palsu, alangkah lebih baiknya, sebelumnya anda konsultasikan terlebih dahulu dengan ahlinya (Kurator lukisan yang berpengalaman). Demikian informasi dari kami, semoga bermanfaat.
Posted by JAVADESINDO Art Gallery