12.27.2015

>> KISAH TERKUAKNYA PENCURIAN DAN PEMALSUAN LUKISAN AFFANDI


Sawitri masih tak percaya. Lukisan yang diwariskan sang kakek yang notabene Mantan Menteri PNN (Perencanaan Pembangunan Nasional), Widjojo Nitisastro era Soeharto ternyata palsu sejak 2006. Sebab, lukisan karya Affandi bertajuk “Self Potrait and His Pipe” ini telah dibuat versi tiruannya oleh si pencuri. Sementara yang asli diketahui telah berkali-kali berpindah tangan dari satu kolektor ke kolektor lainnya.

“Kaget pas tahu ada lelang lukisan di Hongkong. Kira-kira Mei 2014. Saya liat di internet. Waktu dicari tahu, kok lukisannya mirip yang ada di rumah orang tua saya. Orang tua pertama ke museum Affandi dulu. Nyari tahu, ternyata beneran replika yang di rumah itu. Langsung lapor (polisi) untuk ditelusuri,”ujarnya kepada wartawan, Selasa (5/5).

Wajar memang, lukisan legendaris buatan Affandi ini dibuat tahun 1979. Dan almharhum Widjojo Nitisastro lah orang yang pertama kali memilikinya. Lukisan dipajang di rumah Widjojo di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Kini rumah ini ditempati putri tunggal Widjojo, Wijaya Laksmi Kusumaningsih yang merupakan orang tua Sawitri.

Pekan lalu, jajaran Subdirektorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian dan pemalsuan lukisan ini. Ternyata, pencurinya adalah pekerja perbaikan pendingin ruangan (AC) dan listrik di rumah tersebut, Irwan Perwito (60). Irwan diketahui merupakan warga RT 04/04 Perumahan Reni Jaya, Kelurahan Pondok Petir, Sawangan.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan, selain menangkap Irwan, pihaknya juga turut mengamankan sopir keluarga pemilik lukisan itu, Asep Kurnia.

“Tertangkap pekan lalu di kediaman masing-masing tersangka. Iwan di (ditangkap) Sawangan, Asep di Kuningan,” kata Heru di Mapolda Metro Jaya, Selasa (5/5) Heru menjelaskan,Irwan merupakan orang kepercayaan keluarga pemilik lukisan.Ia sudah lama bekerja di rumah tersebut sehingga pemilik rumah tidak menaruh curiga kepadanya.“Irwan itu pekerja freelance, tidak setiap hari dipanggil, tetapi sudah sering datang,” ucap Heru. Namun, niat buruk Irwan muncul ketika ia yang juga penggemar lukisan melihat lukisan berjudul “Self Potrait and His Pipe” itu terpampang di sebuah ruangan di rumah tempatnya bekerja.

Ia mengetahui nilai dari lukisan itu tidak murah. Ia pun mengambil lukisan itu pada 2 Maret 2006 lalu. Supaya tidak ketahuan, ia pun berinisiatif untuk menduplikat lukisan itu terlebih dahulu.“Kemudian, pelaku meminta bantuan Asep untuk membawa lukisan asli karya Sang Maestro kepada seorang pelukis di kawasan Depok. Selanjutnya, lukisan duplikat itu pun ia kembali letakkan di ruang tamu dan membawa lukisan asli untuk dijual kepada kolektor bernama Aryadi Atamini seharga Rp550 juta,” papar dia.

Di tangan Aryadi, lukisan itu dibuatkan sertifikat dari Museum Affandi di Yogyakarta. Selanjutnya, Aryadi menjualnya kepada kolektor lainnya bernama Tirto Juwono Santoso senilai Rp 1.350.000.000.Tirto kemudian menjualnya lagi kepada seorang pengusaha Alexander Teddja senilai Rp 1.525.000.000. Barulah setelah di tangan Teddja, lukisan itu dilelang melalui balai lelang Sotheby’s di Hongkong senilai 420.212 dollar AS atau setara dengan Rp 5,4 miliar. Buat Kawin Lagi dan Beli Lukisan Sementara itu, kepada wartawan, pelaku hanya bisa menyesali perbuatannya dan harus siap menghadapi hukuman penjara. “Everybody do wrong sometimes,” ujar Iwan saat ditanya mengapa mencuri lukisan bersejarah tersebut di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/5).

Iwan mengaku telah menjual lukisan tersebut senilai Rp 550 juta ke tangan kolektor. Ia mengaku, tak ada yang tersisa dari hasil pencurian tersebut.
“Sudah habis, itu kan tahun 2006,” katanya sembari mengangkat bahunya. Saat didesak wartawan uang tersebut dibelikan apa saja, Iwan menolak berkomentar lebih jauh. “What do you want to ask me, no comment,” ucapnya dengan logat Jawa. Terkait hal ini, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan uang hasil penjualan lukisan curian itu, sebagian dia belikan untuk membeli lukisan lain. “Dia membeli lukisan karya Sunaryo, rencananya mau dijual lagi. Karena mungkin dia baru tahu, kalau lukisan Affandi yang dicurinya itu bisa berharga miliaran, sehingga dia beli lukisan lain untuk dijualnya kembali,” jelas dia.

Lukisan berjudul ‘Barong’ yang dibuat sang pelukis tahun 1997 itu dia beli seharga Rp 40 juta. Namun, polisi tidak menjelaskan di mana Iwan membeli lukisan tersebut, termasuk apakah lukisan tersebut asli atau tidak. “Sedang kita dalami apakah ini lukisan asli atau tidak. Karena untuk mengecek keaslian suatu lukisan itu harus ditanyakan ke ahli dulu,” ungkapnya.Selain menghabiskan uang untuk membeli lukisan, Iwan juga menggunakan uang tersebut untuk kembali menikahi seorang perempuan. “Sisanya katanya buat biaya nikah lagi sama keperluan sehari-hari. Kami sudah tanyakan apakah dia beli tanah atau rumah, tetapi dia tetap bungkam,” imbuhnya.
( sumber )

>> Spesialis cek keaslian lukisan maestro dan antik, klik disini